Dec 4, 2019

KOPRI


1. Selayang pandang sejarah KOPRI

Pada saat PMII didirikan KOPRI memang belum ada, yang ada hanya divisi keputrian. Hal ini bukan berarti bahwa peran perempuan dianggap tidak besar, melainkan lebih dikarenakan kepraktisan semata. Maksudnya dalam divisi keputrian ini dikalangan perempuan bisa lebih fokus memusatkan perhatiannya menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan dunianya. Meskipun saat itu dunia perempuan masih terbatas pada menjahit, memasak dan dapur

Dalam divisi keputrian tadi, yang menangani semua permasalahan didalamnya tentu saja harus perempuan, meskipun demikian tidak menutup kemungkinan perempuan menempati struktur di PMII. Akan tetapi karena kesiapan SDM dan profesionalitas perempuan yang kurang, menyebabkan jumlah mereka secara kuantitas masih sedikit. Hal ini dapat dimaklumi, karena saat itu masih sedikit perempuan yang melanjutkan studinya ke perguruan tinggi, Kondisi yang terjadi saat itu antara perempuan dan laki-laki saling guyub dalam pengambilan keputusan dan beberapa hal yang mengharuskan mereka bekerja sama mempertaruhkan nama organisasi. 

Lahirnya KOPRI berawal dari keinginan kaum perempuan untuk memiliki ruang sendiri dalam beraktifitas, sehingga mereka dapat bebas mengeluarkan pendapat atau apapun. Keinginan tersebut didukung sepenuhnya oleh kaum laki-laki saat itu. Corps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Poetri (COPRI) lahir pada tanggal 25 November 1997 di Semarang, dengan status semi otonom. Ini merupakan follow up atas dilaksanakannya Training Kursus Keputrian di Jakarta pada tanggal 16 februari 1966 yang kemudian melahirkan Panca Norma KOPRI. Selain itu alasan adanya KOPRI adalah sebagai upaya guna peningkatan partisipasi perempuan serta pengembanagan wawasan wilayah-wilayah kerja sosial kemasyarakatan.

Walaupun KOPRI merupakan bagian dari komunitas NU da saat itu masih menjadi partai, tetapi tidak ada kaitannya sama sekali. Dengan terbentuknya KOPRI baik itu asalan politis, kepentingan sesaat, maupun tunggangan ideologi, sekalipun NU merupakan parpol. Pada tanggal 28 Oktober 1991 saat kepemimpinan sahabati KHofifah ditetapkan Nilai kader KOPRI dan pada saat itu pula kaderisasi KOPRI telah dibemtuk pola pengkaderan yang sistematis, yaitu dibentuk sistem kaderisasi yang terdiri dari kurikulum dan pedoman pelaksanaan LKK (Latihan Kader KOPRI) serta petunjuk pelaksaan LKK. 

Secara struktural KOPRI dalam institusinya berstatus semi otonom atau bagian integral dan tidak terpisahkan dari wadah utamanya yaitu PMII. lewat semua itu, KOPRI banyak belajar dan menyadari betul tentang perlu adanya seorang pemimpin yang memiliki kemampuan dan performance pemimpin sangat mempengaruhi gerak dan aktifitas organisasi. Klaim tentang kesadaran gender pada PMII membangun argument asi KOPRI haruslah di bubarkan, karena KOPRI mengakibatkan eksklusifitas perempuan di PMII. Organisasi perempuan sebagai subordinat organisasi lain dianggap memberi legitimasi terhadap stereotyp perempuan sebagai makhluk sobordinat dan kontra produkif

Pada Kongres XIII di Medan tahun 2000 KOPRI dibubarkan dikarenakan pengaruh dari euforia gerakan kesadaran gender. Selama ini kita merasakan tampak kesenjangan-kesenjangan tidak hanya kader laki-laki dan perempuan, tetapi juga antar daerah. Pembubaran KOPRI yang tidak dibarengi dengan usaha institusionalisasi yang serius ke arah penataan kelembagaan mengakibatkan luluh lantahnya kader-kader putri kembali kepada titik nol. Hal ini mengakibatkan munculnya kecurigaan bahwa pembubaran KOPRI ibarat perang kader putri yang menang dilemahkan berangkat ke medan kontestasi. 

Berdasarkan forum musyawarah yang diamanatkan oleh Kongres XIV di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur maka dibuatlah sebuah pertemuan POKJA perempuan PMII pada tanggal 26-29 September 2003 di jakarta yang menghasilkan ketetapan bahwa dibentuk kembali wadah perempuan bernama KOPRI yang merupakan bagian integral dari PMII. PB KOPRI berpusat di Jakarta, dengan visi terciptanya masyarakat yang berkeadilan berlandaskan kesetaraan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaa. Sedangkan misinya adalah mengidiologisasikan gender dan mengkonsolidasikan gerakan perempuan di PMII untuk membangun masyarakat berkeadilan gender. 

2. Panca Norma KOPRI 

Panca Norma KOPRI dicetuskan pada tanggal 16 februari 1966 pada saat pelaksanaan Training Course Keputrian I PMII di Jakarta bersamaan dengan diadakan Mukernas I yang berisi sebagai berikut 
a. Tentang Emansipasi 
b. Tentang Etika Wanita Islam
c. Tentang watak PMII Putri dalam kesatuan dan Totalitas beroganisasi
d. Tentang partisipasi PMII putri terhadap Neven-neven organisasi
e. Tentang Partisipasi PMII putri terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat

3. Nilai Kader KOPRI 

Nilai kader KOPRI atau biasa disingkat NKK merupakan sebuah sarana kader KOPRI untuk mengenal, melihat dirinya sendiri dan bahkan mengharapkan yang lain untuk melihat. NKK juga merupakan potret yang diharapkan. Fungsi dari NKK yaitu 
  • Sebagai justifikasi terhadap tertib sosial dan tertib organisasi yang mensyaratkan pada anggota untuk menerima 
  • Sebagai konstruk yang sah dan dianggap viral secara moral nebgikat, Jadi setiap tindakan harus berada di balik legitimasi NKK
  • Mampu menumbuhkan"sens of belongings" warga terhadap organisasi yang mempertautkan kolektifitas masa lampau sekaligus diarahkan pada masa depan sebagai pengidentifikasian diri terhadap lingkungan yang selalu berubah
  • Sebagai pedoman yang memberikan wawasan mengenai misi dan tujuan organisasi sekaligus merupakan komitmen untuk bertindak
Berangkat dari pemikiran diaras maka NIlai-Nilai Kader KOpri dirumuskan sebagai berikut :
a. Modernisasi
b. Mitra sejajar
c. Wanita Ideal
d. Watak Kopri 

Diatas adalah sedikit yang bisa kita sharing tentang KOPRI yah sahabat-sahabati, kalau ada yang salah dan kurang mohon diingatkan, Kalau ada yang kurang jelas sahabt-sahabati bisa tanya ke KOPRI tiap-tiap pengurus baik komisariat, cabang, PKC ataupun PB. 

0 Komentar:

Post a Comment