Showing posts with label Sejarah. Show all posts
Showing posts with label Sejarah. Show all posts

Dec 4, 2019

Asal Mula nama Indonesia


Nama Indonesia berasal dari berbagai rangkaian sejarah yang puncaknya terjadi di pertengahan abad ke-19. Catatan masa lalu menyebut kepulauan diantara Indocina dan Australia dengan aneka nama, sementara kronik-kronik bangsa Tionghoa menyebut kawasan ini sebagai Nan-hai ("Kepulauan Laut Selatan").

Berbagai catatan kuno bangsa India menamai kepulauan ini Dwipantara ("Kepulauan Tanah Seberang"), nama yang diturunkan dari kata dalam bahasa Sanskerta dwipa (pulau) dan antara (luar, seberang). Kisah Ramayana karya pujangga Walmiki menceritakan pencarian terhadap Sinta, istri Rama yang diculik Rahwana, sampai ke Suwarnadwipa ("Pulau Emas", diperkirakan Pulau Sumatera sekarang) yang terletak di Kepulauan Dwipantara. Bangsa Arab menyebut wilayah kepulauan itu sebagai Jaza'ir al-Jawi (Kepulauan Jawa). Nama Latin untuk kemenyan, benzoe, berasal dari nama bahasa Arab, luban jawi ("kemenyan Jawa"), sebab para pedagang Arab memperoleh kemenyan dari batang pohon Styrax sumatrana yang dahulu hanya tumbuh di Sumatera. Sampai hari ini jemaah haji kita masih sering dipanggil "orang Jawa" oleh orang Arab, termasuk untuk orang Indonesia dari lua jawa sekali pun. Dalam bahasa Arab juga dikenal nama-nama Samathrah (Sumatera),  Sholibis (Pulau Sulawesi), dan Sundah (Sunda) yang disebut kulluh Jawi ("semuanya Jawa"). Bangsa-bangsa Eropa yang pertama kali datang beranggapan bahwa Asia hanya terdiri dari orang Arab, Persia, India, dan Tiongkok. Bagi mereka, daerah yang terbentang luas antara Persia dan Tiongkok semuanya adalah Hindia. Jazirah Asia Selatan mereka sebut "Hindia Muka" dan daratan Asia Tenggara dinamai "Hindia Belakang", sementara kepulauan ini memperoleh nama Kepulauan Hindia (Indische Archipel, Indian Archipelago, l'Archipel Indien) atau Hindia Timur (Oost Indie, East Indies, Indes Orientales).

Nama lain yang kelak juga dipakai adalah "Kepulauan Melayu" (Maleische Archipel, Malay Archipelago, l'Archipel Malais). Unit politik yang berada di bawah jajahan Belanda memiliki nama resmi Nederlandsch-Indie (Hindia Belanda). Pemerintah pendudukan Jepang 1942-1945 memakai istilah To-Indo (Hindia Timur) untuk menyebut wilayah taklukannya di kepulauan ini. Eduard Douwes Dekker (1820-1887), yang dikenal dengan nama samaran Multatuli, pernah memakai nama yang spesifik untuk menyebutkan kepulauan Indonesia, yaitu "Insulinde", yang artinya juga "Kepulauan Hindia" (dalam bahasa Latin "insula" berarti pulau). Nama "Insulinde" ini selanjutnya kurang populer, walau pernah menjadi nama surat kabar dan organisasi pergerakan di awal abad ke-20.

Nama Indonesia Pada tahun 1847 di Singapura terbit sebuah majalah ilmiah tahunan, Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia (JIAEA, BI: "Jurnal Kepulauan Hindia dan Asia Timur"), yang dikelola oleh James Richardson Logan (1819-1869), seorang Skotlandia yang meraih sarjana hukum dari Universitas Edinburgh. Kemudian pada tahun 1849 seorang ahli etnologi bangsa Inggris, George Samuel Windsor Earl (1813-1865), menggabungkan diri sebagai redaksi majalah JIAEA. Dalam JIAEA volume IV tahun 1850, halaman 66-74, Earl menulis artikel On the Leading Characteristics of the Papuan, Australian and Malay-Polynesian Nations ("Pada Karakteristik Terkemuka dari Bangsa-bangsa Papua, Australia dan Melayu-Polinesia"). Dalam artikelnya itu Earl menegaskan bahwa sudah tiba saatnya bagi penduduk Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu untuk memiliki nama khas (a distinctive name), sebab nama Hindia tidaklah tepat dan sering rancu dengan penyebutan India yang lain.
Earl mengajukan dua pilihan nama: Indunesia atau Malayunesia ("nesos" dalam bahasa Yunani berarti "pulau"). Pada halaman 71 artikelnya itu tertulis (diterjemahkan ke Bahasa Indonesia dari Bahasa Inggris) Penduduk Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu masing-masing akan menjadi "Orang Indunesia" atau "Orang Malayunesia". Earl sendiri menyatakan memilih nama Malayunesia (Kepulauan Melayu) daripada Indunesia (Kepulauan Hindia), sebab Malayunesia sangat tepat untuk ras Melayu, sedangkan Indunesia bisa juga digunakan untuk Ceylon (sebutan Srilanka saat itu) dan Maldives (sebutan asing untuk Kepulauan Maladewa). Earl berpendapat juga bahwa bahasa Melayu dipakai di seluruh kepulauan ini. Dalam tulisannya itu Earl memang menggunakan istilah Malayunesia dan tidak memakai istilah Indunesia. Dalam JIAEA Volume IV itu juga, halaman 252-347, James Richardson Logan menulis artikel The Ethnology of the Indian Archipelago ("Etnologi dari Kepulauan Hindia"). Pada awal tulisannya, Logan pun menyatakan perlunya nama khas bagi kepulauan yang sekarang dikenal sebagai Indonesia, sebab istilah Indian Archipelago ("Kepulauan Hindia") terlalu panjang dan membingungkan Logan kemudian
memungut nama Indunesia yang dibuang Earl, dan huruf u digantinya dengan huruf o agar ucapannya lebih baik. Maka lahirlah istilah Indonesia. Dan itu membuktikan bahwa sebagian kalangan Eropa tetap meyakini bahwa penduduk di kepulauan ini adalah Indian, sebuah julukan yang dipertahankan karena sudah terlanjur akrab di Eropa.

Untuk pertama kalinya kata Indonesia muncul di dunia dengan tercetak pada halaman 254 dalam tulisan Logan (diterjemahkan ke Bahasa Indonesia): "Mr Earl menyarankan istilah etnografi "Indunesian", tetapi menolaknya dan mendukung "Malayunesian". Saya lebih suka istilah geografis murni "Indonesia", yang hanya sinonim yang lebih pendek untuk Pulau- pulau Hindia atau Kepulauan Hindia" Ketika mengusulkan nama "Indonesia" agaknya Logan tidak menyadari bahwa di kemudian hari nama itu akan menjadi nama resmi. Sejak saat itu Logan secara konsisten menggunakan nama "Indonesia" dalam tulisan-tulisan ilmiahnya, dan lambat laun pemakaian istilah ini menyebar di kalangan para ilmuwan bidang etnologi dan geografi. Dan hingga hari ini nama itu menjadi nama Negara kita tercinta

Sep 16, 2019

Pancasila dan Fenomena Anti-Pluralitas Era Mileni



PANCASILA – Upaya penyadaran bagi para mahasiswa yang mengadopsi pemahaman fundamental dan anti pluralitas, sudah sepatutnya dilakukan. Tak lain untuk sama-sama bisa menerima perbedaan sesuai dengan kandungan dari Al-Qur’an sendiri, bahwa perbedaan itu adalah rahmat.
Pentingnya kader PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) kembali ke kampus, untuk menghidupkan budaya literasi disetiap titik kumpul strategis mahasiswa, demi mencegah hal-hal yang tak diinginkan terjadi di kemudian hari. Sehingga generasi sekarang ini, dapat melakukan perubahan daripada hanya sebagai komentator atau menjadi penonton di sudut lapangan.
Sangatlah etis ketika kita memahami tanggung jawab mahasiswa. Karena dengan melakukan revolusi, ini akan membuat mahasiswa mampu menjadi sebagai tonggak di masa depan yang memicu perubahan untuk kemaslahatan negara ini.
Hal tersebut diatas pulalah yang menjadi persoalan. Karena di lain sisi, komitmen dan konsensus yang sudah dibangun malah seringkali disepelekan, yang membuat sinergitas antar organisasi extra kampus kian tak nampak kekuatannya dan justru menjadi bumerang.
Tak sebatas itu,  para mahasiswa yang bergelut di extra kampus, malah keasyikan sibuk mengurusi tentang kepentingan individu maupun kelompoknya yang kian nampak tak memikirkan kepentingan kemaslahatan negara ini.
Berbicara tentang Pancasila, banyak yang belum memahami bahwa sila-sila yang terkandung dalam Pancasila tersebut mengandung pemahaman yang berkaitan langsung dengan Al-Qur’an. Jika kita melihat secara teks Pancasila hanya sebagai simbol, atau hanya sebagai  gagasan dasar untuk kehidupan berbangsa dan berenegara.
Sesuai dengan gagasan awal dari Ir. Soekarno, pancasila diusulkan sebagai dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sila-sila yang terkandung didalamnya terumuskan dalam pembukaan UUD 1945 yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Ideologi pancasila berfungsi sebagai bintang pemandu arah dalam menggapai cita-cita negara bangsa. untuk selanjutnya, dijabarkan menjadi program kegiatan bidang ideologi politik ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. sehingga, dapat dijadikan pegangan dalam menyusun Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHUN).
Dalam rangka mengembangkan dan menerapkan Pancasila sebagai ideologi terbuka, nilai yang terkandung dalam pancasila dibedakan antara nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis.
Nilai dasar adalah nilai yang terkandung dalam pancasila yang bersifat tetap, tidak berubah dalam menghadapi berbagai situasi dan kondisi. Nilai instrumental adalah nilai-nilai yang merupakan penjabaran dari nilai dasar dalam bentuk perundang-undangan yang disesuaikan dengan subtansi yang dihadapi, namun tetap tidak menyimpang dari nilai dasarnya. Nilllai praksis adalah nilai turunan dari nilai dasar dan nilai instrumental yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi (waktu dan tempat).
Dapat saja, nilai praksis nampaknya menyimpang dari nilai dasar, tetapi apabila diteliti secara cermat tidak akan terjadi penyimpangan dari esensi nilai dasarnya, yang memang menjadi rujukan atau sumber derivasinya.
Konsep, prinsip, dan nilai yang terkandung dalam pancasila digunakan sebagai acuan dalam penilaian terhadap segala hal ihwal yang di hadapinya. Aplikasi yang bermakna menerapkan konsep, prinsip, dan nilai pancasila dalam praktek kehidupan yang nyata, meliputu aspek poltik, ekonomi, sosial budaya pertahanan keamanan maupun aspek yang lain.
Dalam rangka melakukan penyadaran terhadap Pancasila, itu seharusnya memahami konsep dasar yang dimana ada baiknya kita merenungkan lembaga negara yang tidak terpisahkan dari semboyan Bhineka Tunggal Ika. Perlu kita refleksi terhadap lambang negara tersebut.
Bhineka Thunggal Ika berisi konsep pluralistik dan multikulralistik dalam kehidupan yang terikat dalam suatu kesatuan. Pluralistik bukan pluralisme yang berupa suatu paham yang membiarkan keanekaragaman seperti apa adanya membiarkan setiap entitas yang menunjukkan keberbedaan tanpa peduli adanya common denominator pada keragaman tersebut.
Dengan paham Pluralisme, tidak perlu adanya konsep yang mensubstitusi keanekaragaman. Demikian pula halnya dengan paham multikulturalisme, ibarat onggokan material bangunan yang dibiarkan teronggok sendiri-sendiri; sehingga tidak akan membentuk suatu bangunan yang namanya rumah.
Bhineka Tunggal Ika tidak bersifat sektarian dan ekslusif, tidak bersifat formalistis, tetapi dilandasi oleh sikap saling percaya, saling menghormati, saling mencintai dalam kehidupan rukun dan damai.
Bhineka Tunggal Ika bersifat konvergen tidak divergen, yang bermakna perbedaan yang terjadi dalam keanekaragaman tidak untuk dibesar-besarkan tetapi dicari titik temu, dalam bentuk kesepakatan bersama, hal ini akan terwujud apabila dilandasi oleh sikap toleran, nonsektarian, inklusif, akomoditif, gotong-royong dalam hidup rukun dan damai.
Bhineka Tunggal Ika mengandung nilai antara lain: (1) toleransi, (2) inklusif, (3) damai dan kebersamaan, (4)setara. Nilai-nilai tersebut tidak menghendaki sifat yang tertutup atau eklusif. sehingga memungkinkan meng-akomodasi keanekaragaman budaya bangsa dan menghadapi arus globalisasi. Walloohul muwaafiq ilaa aqwaamith thoriq…
Credit by : Andi Putra.
Juli 30 2019. Palopo.

Referensi : Buku Pancasila.