Showing posts with label Keislaman. Show all posts
Showing posts with label Keislaman. Show all posts

Dec 4, 2019

ASWAJA (Ahli sunnah wal Jamaah)


Pengertian ASWAJA
ASWAJA sesungguhnya identik dengan pernyataan nabi "Ma Ana 'Alaihi wa Ashabi" seperti yang dijelaskan sendiri oleh Rasululloh SAW dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, Ibnu Majah dan Abu Dawud bahwa :"Bani Israil terpecah belah menjadi 72 Golongan dan ummatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan, kesemuanya masuk nereka kecuali satu golongan". Kemudian para sahabat bertanya ; "Siapakah mereka itu wahai rasululloh?", lalu Rosululloh menjawab : "Mereka itu adalah Maa Ana 'Alaihi wa Ashabi" yakni mereka yang mengikuti apa saja yang aku lakukan dan juga dilakukan oleh para sahabatku.
Dalam hadist tersebut Rasululloh SAW menjelaskan bahwa golongan yang selamat adalah golongan yang mengikuti apa yang dilakukan oleh Rasululloh dan para sahabatnya. Pernyataan nabi ini tentu tidak sekedar kita maknai secara tekstual, tetapi karena hal tersebut berkaitan dengan pemahaman tentang ajaran Islam maka "Maa Ana 'Alaihi wa Ashabi" atau Ahli Sunnah Waljama'ah lebih kita artikan sebagai "Manhaj Au Thariqoh fi Fahmin Nushus Wa Tafsiriha" ( metode atau cara memahami nash dan bagaimana mentafsirkannya).
Dari pengertian diatas maka Ahli Sunnah Wal Jama'ah sesungguhnya sudah ada sejak zaman Rasululloh SAW. Jadi bukanlah sebuah gerakan yang baru muncul diakhir abad ke-3 dan ke-4 Hijriyyah yang dikaitkan dengan lahirnya kosep Aqidah Aswaja yang dirumuskan kembali (direkonstuksi) oleh Imam Abu Hasan Al-Asy'ari (Wafat : 935 M) dan Imam Abu Manshur Al-Maturidi (Wafat : 944 M) pada saat munculnya berbagai golaongan yang pemahamannya dibidang aqidah sudah tidak mengikuti Manhaj atau thariqoh yang dilakukan oleh para sahabat, dan bahkan banyak dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan politik dan kekuasaan.
Secara semantik arti Ahlussunnah wal jama'ah adalah sebagai berikut. Ahl berartipemeluk, jika dikaitkan dengan aliran atau madzhab maka artinya adalah pengikut aliran atau pengikut madzhab (ashab al-madzhab).Al-Sunnah mempunyai arti jalan, di samping memiliki arti al-Hadist. Disambungkan dengan ahl keduanya bermakna pengikut jalan Nabi, para Shahabat dan tabi'in. Al-Jamaah berarti sekumpulan orang yang memiliki tujuan. Bila dimaknai secara kebahasaan, Ahlusunnah wal Jama'ah berarti segolongan orang yang mengikuti jalan Nabi, Para Shahabat dan tabi'in.
Nahdlatul 'Ulama merupakan ormas Islam pertama di Indonesia yang menegaskan diri berfaham Aswaja. Dalam Qanun Asasi (konstitusi dasar) yang dirumuskan olehHadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari juga tidak disebutkan definisi Aswaja. Namun tertulis di dalam Qanun tersebut bahwa Aswaja merupakan sebuah faham keagamaan dimana dalam bidang akidah menganut pendapat Abu Hasan Al-Asy'ari dan Al-Maturidi, dalam bidang fiqh menganut pendapat dari salah satu madzhab empat(madzahibul arba'ah -- Imam Hanafi, Imam Malik, Imam Syafi'i dan Imam Hanbali), dan dalam bidang tasawuf/akhlak menganut Imam Junaid al-Baghdadi dan Abu Hamid Al-Ghazali.
Historis Pembentukan ASWAJA
Ahlussunnah Wal Jama'ah (Aswaja) lahir dari pergulatan intens antara doktrin dengan sejarah. Di wilayah doktrin, debat meliputi soal kalam mengenai status Al-Qur'an apakah ia makhluk atau bukan, kemudian debat antara Sifat-Sifat Allah antara ulamaSalafiyyun dengan golongan Mu'tazilah, dan seterusnya.
Di wilayah sejarah, proses pembentukan Aswaja terentang hingga zaman al-khulafa' ar-rasyidun, yakni dimulai sejak terjadi Perang Shiffin yang melibatkan Khalifah Ali bin Abi Thalib RA dengan Muawiyah. Bersama kekalahan Khalifah ke-empat tersebut, setelah dikelabui melalui taktik arbitrase (tahkim) oleh kubu Muawiyah, ummat Islam makin terpecah kedalam berbagai golongan. Di antara mereka terdapat Syi'ah yang secara umum dinisbatkan kepada pengikut Khalifah Ali bin Abi Thalib, golonganKhawarij yakni pendukung Ali yang membelot karena tidak setuju dengan tahkim,dan ada pula kelompok Jabariyah yang melegitimasi kepemimpinan Muawiyah. Selain tiga golongan tersebut masih ada Murjiah dan Qadariah, faham bahwa segala sesuatu yang terjadi karena perbuatan manusia dan Allah tidak turut campur (af'al al-ibad min al-ibad) -- berlawanan dengan faham Jabariyah.
Di antara kelompok-kelompok itu, adalah sebuah komunitas yang dipelopori oleh Imam Abu Sa'id Hasan ibn Hasan Yasar al-Bashri (21-110 H/639-728 M), lebih dikenal dengan nama Imam Hasan al-Bashri, yang cenderung mengembangkan aktivitas keagamaan yang bersifat kultural (tsaqafiyah), ilmiah dan berusaha mencari jalan kebenaran secara jernih. Komunitas ini menghindari pertikaian politik antara berbagai faksi politik (firqah) yang berkembang ketika itu. Sebaliknya mereka mengembangkan sistem keberagamaan dan pemikiran yang sejuk, moderat dan tidak ekstrim. Dengan sistem keberagamaan semacam itu, mereka tidak mudah untuk mengkafirkan golongan atau kelompok lain yang terlibat dalam pertikaian politik ketika itu.
Seirama waktu, sikap dan pandangan tersebut diteruskan ke generasi-generasi Ulama setelah beliau, di antaranya Imam Abu Hanifah Al-Nu'man (w. 150 H), Imam Malik Ibn Anas (w. 179 H), Imam Syafi'i (w. 204 H), Ibn Kullab (w. 204 H), Ahmad Ibn Hanbal (w. 241 H), hingg tiba pada generasi Abu Hasan Al-Asy'ari (w 324 H) dan Abu Mansur al-Maturidi (w. 333 H). Kepada dua ulama terakhir inilah permulaan faham Aswaja sering dinisbatkan; meskipun bila ditelusuri secara teliti benih-benihnya telah tumbuh sejak dua abad sebelumnya.
Indonesia merupakan salah satu penduduk dengan jumlah penganut faham Ahlussunnah wal Jama'ah terbesar di dunia. Mayoritas pemeluk Islam di kepulauan ini adalah penganut madzhab Syafi'i, dan sebagian terbesarnya tergabung -- baik tergabung secara sadar maupun tidak -- dalam jam'iyyah Nahdlatul 'Ulama, yang sejak awal berdiri menegaskan sebagai pengamal Islam ala Ahlussunnah wal-Jama'ah.
Karakteristik dan Aspek Cakupan ASWAJA
Ahli Sunnah wal Jama'ah meliputi pemahaman dalam tiga bidang utama, yakni bidang Aqidah, Fiqh dan Tasawwuf. Ketiganya merupakan ajaran Islam yang harus bersumber dari Nash Qur'an maupun Hadist dan kemudian menjadi satu kesatuan konsep ajaran ASWAJA. Kaitannya dengan pengamalan tiga sendi utama ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari, golongan Ahlussunnah Wal-Jama'ah mengikuti rumusan yang telah digariskan oleh ulama salaf.
Dalam bidang aqidah atau tauhid tercerminkan dalam rumusan yang digagas oleh Imam al-Asy'ari dan Imam al-Maturidi. Dalam masalah amaliyah badaniyah terwujudkan dengan mengikuti madzhab empat, yakni Madzhab al-Hanafi, Madzhab al-Maliki, Madzhab al-Syafi`i, dan Madzhab al-Hanbali. Bidang tashawwuf mengikuti Imam al-Junaid al-Baghdadi (w. 297 H/910 M) dan Imam al-Ghazali.
Jika sekarang banyak kelompok yang mengaku sebagai penganut Ahlussunnah Wal-Jama'ah maka mereka harus membuktikannya dalam praktik keseharian bahwa ia benar-benar telah mengamalkan Sunnah rasul dan Sahabatnya.
Dilingkunagn ASWAJA sendiri terdapat kesepakatan dan perbedaan. Namun perbedaan itu sebatas pada penerapan dari prinsip-prinsip yang disepakati karena adanya perbedaan dalam penafsiran sebagaimana dijelaskan dalam kitab Ushulul Fiqh dan Tafsirun Nushus. Perbedaan yang terjadi diantara kelompok Ahli Sunnah Wal Jama'ah tidaklah mengakibatkan keluar dari golongan ASWAJA sepanjang masih menggunakan metode yang disepakati sebagai Manhajul Jami' . Hal ini di dasarkan pada Sabda Rosululloh SAW. Yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari Muslim : "Apabila seorang hakim berijtihad kemudian ijtihadnya benar, maka ia mendapatkan dua pahala, tetapi apabila dia salah maka ia hanya mendapatkan satu pahala". Oleh sebab itu antara kelompok Ahli Sunnah Wal Jama'ah walaupun terjadi perbedaan diantara mereka, tidak boleh saling mengkafirkan, memfasikkan atau membid'ahkan.
Sebagaimana dinyatakan dimuka, bahwa ASWAJA sebenarnya bukanlah madzhab tetapi hanyalah Manhajul Fikr (metodologi berfikir) atau faham saja yang didalamnya masih memuat banyak aliran dan madzhab. Faham tersebut sangat lentur, fleksibel, tawassuth, I'tidal, tasamuh dan tawazun. Hal ini tercermin dari sikap Ahli Sunnah Wal Jama'ah yang mendahulukan Nash namun juga memberikan porsi yang longgar terhadap akal, tidak mengenal tatharruf (ekstrim), tidak kaku, tidak jumud (mandeg), tidak eksklusif, tidak elitis, tidak gampang mengkafirkan ahlul qiblat, tidak gampang membid'ahkan berbagai tradisi dan perkara baru yang muncul dalam semua aspek kehidupan, baik aqidah, muamalah, akhlaq, sosial, politik, budaya dan lain-lain.
Adapun kelompok yang keluar dari garis yang disepakati dalam menggunakan Manhajul jami' yaitu metode yang diwariskan oleh oleh para sahabat dan tabi'in juga tidak boleh secara serta merta mengkafirkan mereka sepanjang mereka masih mengakui pokok-pokok ajaran Islam, tetapi sebagian ulama menempatkan kelompok ini sebagai Ahlil Bid'ah atau Ahlil Fusuq. Pendapat tersebut dianut oleh antara lain KH. Hasyim Asy'ari sebagaimana pernyataan beliau yang memasukkan Syi'ah Imamiah dan Zaidiyyah termasuk kedalam kelompok Ahlul Bid'ah.
Wal hasil salah satu karakter ASWAJA yang sangat dominan adalah "Selalu bisa beradaptasi dengan situasi dan kondisi". Langkah Al-Asy'ari dalam mengemas ASWAJA pada masa paska pemerintahan Al-Mutawakkil setelah puluhan tahun mengikuti Mu'tazilah merupakan pemikiran cemerlang Al-As'ari dalam menyelamatkan umat Islam ketika itu. Kemudian disusul oleh Al-Maturidi, Al-Baqillani dan Imam Al-Juwaini sebagai murid Al-Asyari merumuskan kembali ajaran ASWAJA yang lebih condong pada rasional juga merupakan usaha adaptasi Ahli Sunnah Wal Jama'ah. 
Begitu pula usaha Al-Ghazali yang menolak filsafat dan memusatkan kajiannya dibidang tasawwuf juga merupakan bukti kedinamisan dan kondusifnya Ajaran ASWAJA. Hatta Hadratus Syaikh KH. Hasim Asy'ari yang memberikan batasa ASWAJA sebagaimana yang dipegangi oleh NU saat ini sebenarnya juga merupakan pemikiran cemerlang yang sangat kondusif.
Dari pengertian diatas maka Ahli Sunnah Wal Jama'ah sesungguhnya sudah ada sejak zaman Rasululloh SAW. Jadi bukanlah sebuah gerakan yang baru muncul diakhir abad ke-3 dan ke-4 Hijriyyah yang dikaitkan dengan lahirnya kosep Aqidah Aswaja yang dirumuskan kembali (direkonstuksi) oleh Imam Abu Hasan Al-Asy'ari (Wafat : 935 M) dan Imam Abu Manshur Al-Maturidi (Wafat : 944 M) pada saat munculnya berbagai golongan yang pemahamannya dibidang aqidah sudah tidak mengikuti Manhaj atau thariqoh yang dilakukan oleh para sahabat, dan bahkan banyak dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan politik dan kekuasaan.
Dengan kemunculannya, Aswaja tetap mempertahankan manhaj-manhaj yang telah ditelorkan oleh para salafussholih sebagai manhajul fikri. Upaya dekonstruktif ini selayaknya dihargai sebagai produk intelektual walaupun juga tidak bijaksana jika diterima begitu saja tanpa ada discourse panjang dan mendalam dari pada dipandang sebagai upaya 'merusak' norma atau tatanan teologis yang telah ada. Dalam perkembangannya, akhirnya menjadi konsep dasar segala pemikiran Aswaja. 
Prinsip dasar dari aswaja sebagai manhajul fikri meliputi ; tawasuth (mederat), tasamuh (toleran) dan tawazzun (seimbang). Aktualisasi dari prinsip yang pertama adalah bahwa selain wahyu, kita juga memposisikan akal pada posisi yang terhormat (namun tidak terjebak pada mengagung-agungkan akal) karena martabat kemanusiaan manusia terletak pada apakah dan bagaimana dia menggunakan akal yang dimilikinya. Artinya ada sebuah keterkaitan dan keseimbangan yang mendalam antara wahyu dan akal sehingga kita tidak terjebak pada paham skripturalisme (tekstual) dan rasionalisme.
Selanjutnya, dalam konteks hubungan sosial, seorang pengikut Aswaja harus bisa menghargai dan mentoleransi perbedaan yang ada bahkan sampai pada keyakinan sekalipun. Tidak dibenarkan kita memaksakan keyakinan apalagi hanya sekedar pendapat kita pada orang lain, yang diperbolehkan hanyalah sebatas menyampaikan dan mendialiektikakan keyakinan atau pendapat tersebut, dan ending-nya diserahkan pada otoritas individu dan hidayah dari Tuhan. 
Ini adalah menifestasi dari prinsip tasamuh dari aswaja sebagai manhajul fikri. Dan yang terakhir adalah tawazzun (seimbang). Penjabaran dari prinsip tawazzun meliputi berbagai aspek kehidupan, baik itu perilaku individu yang bersifat sosial maupun dalam konteks politik sekalipun. Ini penting karena seringkali tindakan atau sikap yang diambil dalam berinteraksi di dunia ini disusupi oleh kepentingan sesaat dan keberpihakan yang tidak seharusnya.
Walaupun dalam kenyataannya sangatlah sulit atau bahkan mungkin tidak ada orang yang tidak memiliki keberpihakan sama sekali, minimal keberpihakan terhadap netralitas. Artinya, dengan bahasa yang lebih sederhana dapat dikatakan bahwa memandang dan menposisikan segala sesuatu pada proporsinya masing-masing adalah sikap yang paling bijak, dan bukan tidak mengambil sikap karena itu adalah manifestasi dari sikap pengecut dan oportunis.








Tuhan, Alam dan Manusia



Pengertian Tuhan
Tuhan, dalam konsep al-qur’an Allah adalah satu-satunya Tuhan, Ia adalah Tuhan semesta alam dan bukan Tuhan bagi bangsa tertentu, Ia adalah Tuhan yang berkuasa penuh tidak hanya berkuasa atas sebagian makhluk atau alam. Tuhan lah yang menciptakan manusia dan jin serta seluruh alam semesta ini dengan maksud dan tujuan untuk beribadah pada-Nya. Sebagaimana firman Allah dalam surat an-Naziat ayat 56 yang artinya adalah “tidaklah aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaku”
Kata Tuhan merujuk kepada suatu zat abadi dan supranatural, biasanya dikatakan mengawasi dan memerintah manusia dan alam semesta atau jagat raya. Tuhan adalah sesuatu yang terdapat dalam pikiran (mind) manusia. Berbicara tentang Tuhan, maka kita akan berbicara tentang kekuatan (power) yang tidak pernah ada dan bahkan tidak akan pernah dimiliki oleh manusia kecuali atas izin-Nya
Pengertian Alam
Alam adalah sarana untuk menghantarkan manusia pada pengetahuan dan pembuktian tentang keberadaan dan kemahakuasaan Allah Swt. Alam semesta ( universe, kosmos, al-kaun)  merupakan realitas yang dihadapi oleh manusia, yang sampai kini baru sebagian kecil saja yang dapat diketahui dan diungkap oleh manusia. Artinya dapat kita simpulkan bahwa alam adalah ladang yang amat luas sebagai perantara kita kepada Allah SWT untuk dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di dunia.
Pengertian Manusia
Manusia adalah salah satu makhluk yang berbeda dengan makhluk lainnya, ini disebabkan karena ditiupkannya ruh Allah SWT yang menjadi salah satu unsur kedirina dari manusia. Dengan unsur ini manusia mampu mendayagunakan segala kemampuannya untuk menangkap kebenaran di dalam lingkungannya berada. Nicolaus D dan A, Sudiarja menyatakan bahwa Manusia adalah bhineka, tetapi tunggal. Bhineka karena ia adalah jasmani dan rohani akan tetapi tunggal karena jasmani dan rohani merupakan satu barang.  Sedangkan menurut Omar Muhammad Al-Toumi al syaibany Manusia adalah mahluk yang paling mulia, manusia adalah mahluk yang berfikir, dan manusia adalah mahluk yang memiliki 3 dimensi (badan, akal, dan ruh), manusia dalam pertumbuhannya dipengaruhi faktor keturunan dan lingkungan.
Hubungan Tuhan, Alam dan Manusia
Tuhan, alam dan manusia merupakan satu kesatuan yang terkadang biasa disebut sebagai trilogi filsafat. Tuhan sebagai sang pencipta dan sang pengatur alam semesta menempatkan manusia sebagai pemimpin (khalifah) untuk menjaga alam semesta ini. Sebagai pemimpin (khalifah) manusia diberikan keistimewaan oleh Tuhan berupa kekuatannya yang berupa ruh-Nya sehingga manusia mampu memberikan segenap kemampuannya untuk menjaga alam yang telah diciptakan oleh Allah SWT
Al-Qur’an menjelaskan bahwa penciptaan alam semesta bertujuan bukan menjadi seteru bagi manusia, bukan menjadi penghambat manusia dalam berpikir dan berkembang, juga bukan menjadi musuh manusia, akan tetapi alam semesta diciptakan oleh Allah Swt untuk bekerjasama dengan manusia dengan menggunakan alam sebagai sumber dan mediasi untuk mendapatkan respon ilmu, yang dapat membantu mereka dalam menjalankan amanah yang telah diberikan Allah Swt sebagai khalifah dalam menjalankan roda kehidupan dan serta dalam menjalankan kemaslahatan umat manusia seluruhnya
Hubungan manusia dengan Tuhan tidaklah sama dengan hubungan manusia dengan manusia. Hubungan manusia dengan Tuhan adalah dengan cara batin, manusia dengan Tuhan tidak akan bisa terpisahkan. Hubungan ini tidak lah bisa dilihat, tidak bisa pula di raba dan tidak akan bisa di ukur oleh manusia, karena ia bersifat ruhaniah (abstrak). 
Hubungan manusia dengan alam pun sama halnya dengan manusia dengan Tuhan. Kehidupan manusia dapat berlangsung karena adanya alam, alam diciptakan Tuhan untuk dapat memenuhi semua kebutuhan manusia yang dibutuhkan. Manusia dan alam sama-sama saling membutuhkan. Manusia butuh karena hasil alamnya dan alam pun butuh manusia karena alam butuh perawatan. Maka sebagai konsekuensinya manusia memiliki kewajiban untuk terus menjaga tempat tinggalnya yaitu alam itu sendiri. 
Hubungan alam dengan Tuhan dapat dilihat dalam Al quran surat  Al Israa ayat 44. Allah berfirman :


تُسَبِّحُ لَهُ السَّمَاوَاتُ السَّبْعُ وَالأرْضُ وَمَنْ فِيهِنَّ وَإِنْ مِنْ شَيْءٍ إِلا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ وَلَكِنْ لا تَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ

"Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada suatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, akan tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka."[QS. Al-Israa': 44]. 
Dari ayat diatas dapat disimpulkan bahwasanya alam sebagai perantara antara Tuhan dan Manusia juga senantiasa beribadah kepada Allah. Alam pun akan menjadi saksi terhadap apa-apa saja yang di lakukan manusia selama hidupnya di dunia ini. 
Dimas sampun

Sep 16, 2019

Moderasi Beragama Ala Sepakbola


Oleh :
Habibi, Heri, Ainul


Mengapa pertandingan sepakbola berakhir dengan anarkis? bahkan antar pendukung saling baku hantam dan melontarkan ujaran kebencian. Aksi pendukung Indonesia pada pertandingan timnas vs malaysia dalam laga perdana grup  Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia, Kamis (9/5/2019) terbukti ricuh akibat saling lempar bom asap oleh pendukung Indonesia.

“Bangunlah suatu dunia dimana semua bangsanya hidup dalam damai dan persaudaraan.” Ir.Soekarno


Dalam dunia sepak bola tidak sedikit masyarakat menetapkan dukungan pada salah satu tim dengan begitu fanatik. Akibat dari sifat kefanatikan yang berlebihan itu memunculkan permasalahan baru seperti pendukung dari pihak yang kalah tidak dapat menerima kekalahan secara dewasa tidak jarang menghadirkan berbagai masalah diluar dari kasus pelanggaran yang terjadi didalam lapangan sepak bola itu sendiri. Misalnya kasus kekerasan antara sesama pendukung yang berbeda kelompok yang bentrok usai pertandingan yang bahkan tidak sedikit menimbulkan korban. Contoh kasus yang bisa dilihat yakni kekalahan Timnas Vs Malaysia.

Indonesia memiliki kenangan buruk dengan Malaysia. Mimpi Indonesia merebut Piala AFF enam tahun lalu. Menurut hasil pemberitaan oleh Kompas. Com, Kekalahan Indonesia dari Malaysia merupakan kekalahan ketiga dalam delapan pertemuan terakhir. Sebelumnya, pada laga persahabatan 6 Juni 2008, kedua tim bermain imbang 1-1. Lalu, pada 1 Desember 2010, dalam ajang babak penyisihan grup Piala AFF 2010, Indonesia menang dengan skor 5-1. Pada ajang yang sama, dalam laga final leg pertama, Malaysia menang dengan skor 3-0. Lalu, pada leg kedua, Indonesia menang 2-1. Setelah itu, pada Desember 2012 kedua tim kembali bertemu pada ajang Piala AFF 2012. Indonesia kalah dengan skor 0-2. Kemudian, pada dua kali laga persahabatan, Indonesia menang dengan skor 2-0 pada Juni 2014 dan menang 3-0 pada September 2016.

Adapun kasus yang baru saja terjadi yakni kekalahan timnas vs malaysia dalam laga perdana grup  Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia, Kamis(9/5/2019). Dimana, Skuat Garuda kalah dengan skor 2-3 dari Harimau Malaya. Pada menit ke 72 pertandingan ini sempat dihentikan sejenak karena kericuhan yang terjadi di tribun.

Sebelum pendukung timnas menyerang pendukung Malaysia ini terjadi pelemparan bom asap, botol, dan lain sebagainya yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga membuat pendukung Malaysia merasa tidak nyaman dan meninggalkan tribun karena suasana yang tidak kondusif. Definisi dari radikal berasal dari kata radix yang berarti mengakar. Jadi dapat dikatakan  orang-orang atau pendukung yang terlalu fanatik sama tim sepak bolanya dapat dikatakan sebagai kelompok radikal. Karena sesuatu yang sifatnya radikal pada akhirnya selalu berujung tindakan kriminal atau perang.

Dari  kasus diatas, memiliki kemungkinan untuk mengundang opini masyarakat Malaysia bahwa masyarakat Indonesia sudah tidak lagi memiliki  nilai-nilai norma akibat dari sikap anarki dan juga telah melupakan identitasnya sebagai masyarakat yang ramah tamah menjadi masyarakat yang pemarah. Terlebih beberapa sikap tersebut ditujukan kepada negara tetangga atau serumpun yang juga memiliki penduduk muslim terbanyak.

Konsep moderasi beragama
Dalam permasalahan tersebut sudah seharusnya kita kembali kedalam sebuah kebenaran bagaimana cara berinteraksi yang baik dan bertingkah laku dengan baik  antara sesama manusia, khususnya sesama saudara. Islam sebagai agama yang sangat menjunjung tinggi nilai perdamaian telah mengatur dan menjawab beberapa permasalahan yang terjadi khususnya hubungan antara sesama manusia itu sendiri. Kita harus kembali kedalam esensi kebenaran itu sendiri. Misalnya mengimplementasikan nilai-nilai moderasi islam dalam kehidupan sehari-hari termasuk keruang lingkup ranah olahraga  tadi.

Dengan menghargai orang lain, kita tidak kehilangan apa-apa. Dengan merendahkan orang lain kita justru kita akan kehilangan harga diri. –Gus Mus-


Moderasi beragama ada untuk kebersamaan ummat, sebuah sikap yang harus diterapkan yakni esensi ajaran islam itu sendiri. Dari segi karakteristiknya, Islam sebagai yang dikehendaki Allah dan Rasul-Nya adalah ajaran Islam yang komprehensif (al-syumuliah), kritis, moderat, humanis, dinamis, toleran, kosmopolit, responsif,  progressif  dan rasional.

 Dari segi prinsipnya, Islam sebagai yang dikehendaki Allah dan Rasul-Nya adalah Islam yang sesuai dengan fitrah manusia (muthabiqah li fithrah al-naas), keseimbangan (altawazun), sesuai dengan keadaan zaman dan tempat (shalihun li kulli zaman wa makan), tidak menyusahkan manusia (la tu’assir lin naas), sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (muthabaqah li tanmiyah al-ilm wa teknologiya), berbasis pada penelitian (muwafiq ala al-hashil al-tabayyun), berorientasi pada masa depan dengan tidak melupakan masa lalu (muwajjih ala al-waqt al-atiyah), kesederajatan (al-musawah), keadilan (al’adl), musyawarah (al-syuura), persaudaraan (al-ukhuwah), dan keterbukaan (al-iftatihat).

Menjaga Persaudaraan sesama Muslim
Allah ta’ala telah berfirman dalam surat Al Hujurat ayat 10:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang Mukmin bersaudara, karena itu lakukanlah ishlah di antara kedua saudaramu.” (QS Al-Hujurat: 10).

Kata ishlah atau shalah yang banyak sekali berulang dalam Al-Qur’an, pada umumnya tidak dikaitkan dengan sikap kejiwaan, melainkan justru digunakan dalam kaitannya dengan perbuatan nyata. Kata ishlah hendaknya tidak hanya dipahami dalam arti mendamaikan antara dua orang (atau lebih) yang berselisih, melainkan harus dipahami
sesuai makna semantiknya dengan memperhatikan penggunaan Al-Qur’an terhadapnya.

Puluhan ayat berbicara tentang kewajiban melakukan shalah dan ishlah. Dalam kamus-kamus bahasa Arab, kata shalah diartikan sebagai antonim dari kata fasad (kerusakan), yang juga dapat diartikan sebagai yang bermanfaat. Sedangkan kata ishlah digunakan oleh Al-Qur’an dalam dua bentuk: Pertama ishlah yang selalu membutuhkan objek; dan kedua adalah shalah yang digunakan sebagai bentuk kata sifat.

Sehingga, shalah dapat diartikan terhimpunnya sejumlah nilai tertentu pada sesuatu agar bermanfaat dan berfungsi dengan baik sesuai dengan tujuan kehadirannya. Apabila pada sesuatu ada satu nilai yang tidak menyertainya hingga tujuan yang dimaksudkan tidak tercapai, maka manusia dituntut untuk menghadirkan nilai tersebut, dan hal yang dilakukannya itu dinamai ishlah. Jika kita menunjuk hadis, salah satu hadis yang populer di dalam bidang ukhuwah adalah sabda Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari sahabat Ibnu Umar:

“Seorang Muslim bersaudara dengan Muslim lainnya. Dia tidak menganiaya, tidak pula menyerahkannya (kepada musuh). Barangsiapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya, Allah akan memenuhi pula kebutuhannya. Barangsiapa yang melapangkan dan seorang Muslim suatu kesulitan, Allah akan melapangkan baginya satu kesulitan pula dan kesulitan-kesulitan yang dihadapinya di hari kemudian. Barangsiapa yang menutup aib seorang Muslim, Allah akan menutup aibnya di hari kemudian.”

Dari riwayat At-Tirmidzi dari Abu Hurairah, larangan di atas dilengkapi dengan, Dia tidak mengkhianatinya, tidak membohonginya, dan tidak pula meninggalkannya tanpa pertolongan. Demikian terlihat, betapa ukhuwah Islamiyah mengantarkan manusia mencapai hasil-hasil konkret dalam kehidupannya. Untuk memantapkan ukhuwah Islamiyah, yang dibutuhkan bukan sekadar penjelasan segi-segi persamaan pandangan agama, atau sekadar toleransi mengenai perbedaan pandangan, melainkan yang lebih penting lagi adalah langkah-langkah bersama yang dilaksanakan oleh umat, sehingga seluruh umat merasakan nikmatnya.

Dengan ini, setiap pihak baik pemerintah, institusi, ataupun pemerhati sepakbola harus memaksimalkan peran dan fungsi dari setiap pihak. Misalnya dengan menciptakan sensitivitas moderasi beragama sebagai jalan ampuh untuk mempertahankan kerukunan antar kelompok. Pertama, melalui jalur pendidikan, baik di sekolah maupun universitas. Kedua, melalui jalur sosial budaya dengan menciptakan keharmonisan berbangsa dan bernegara di level terendah, yakni keluarga.

Agama dilahhirkan untuk kedamaian bukan untuk kekerasan. -Gusdur-